Pengaruh Prinsip Kewajaran Dan Kelaziman Usaha Dan Leverage Terhadap Manajemen Pajak Dengan Profitabilitas Sebagai Variabel Moderasi
DOI:
https://doi.org/10.67315/ekonomikerakyatan.v1i03.107Keywords:
Prinsip Kewajaran, Kelaziman Usaha, Leverage, Manajemen Pajak, Profitabilitas.Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis ada tidaknya pengaruh prinsip kewajaran dan kelaziman usaha, dan leverage terhadap manajemen pajak dengan profitabilitas sebagai variabel moderasi. Menggunakan penelitian kuantitatif dan data sekunder. Populasi dalam sebanyak 48, dengan metode purposive sampling dan diperoleh 41 emiten dengan sampel 150 data, dengan analisis statistik deskriptif, pemilihan model regresi, uji asumsi klasik, uji regresi berganda, dan uji hipotesis dengan e-Views 12, hasilnya, (1) prinsip kewajaran dan kelaziman usaha berpengaruh negatif dan signifikan 0,0000 < 0,05 terhadap manajemen pajak, (2) leverage berpengaruh positif dan signifikan 0,0185 < 0,05 terhadap manajemen pajak, (3) profitabilitas tidak mampu memoderasi pengaruh prinsip kewajaran dan kelaziman usaha dengan nilai probabilitas 0,7884 > 0,05 terhadap manajemen pajak, (4) profitabilitas tidak mampu memoderasi pengaruh leverage dengan nilai probabilitas 0,0629 > 0,05 terhadap manajemen pajak dan (5) prinsip kewajaran dan kelaziman usaha, dan leverage secara simultan berpengaruh dan signifikan 0,0000 < 0,05 terhadap manajemen pajak.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ekonomi Kerakyatan: Jurnal Ekonomi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.








