PENGARUH LITERASI PAJAK DAN PEMAHAMAN CORETAX TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI BEKASI UTARA
DOI:
https://doi.org/10.67315/ekonomikerakyatan.v2i02.100Keywords:
literasi pajaK, pemahaman CoreTax, kepatuhan wajib pajak orang pribadiAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji dan menganalisis pengaruh literasi pajak dan pemahaman CoreTax terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, baik secara parsial maupun simultan. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan jenis penelitian deskriptif kausalitas melalui metode survei. Populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar dan memiliki NPWP aktif di Bekasi Utara. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah teknik convenience sampling dan menghasilkan sampel sebanyak 200 responden yang telah memenuhi kriteria. Metode analisis yang digunakan adalah uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, dan analisis regresi linier berganda dengan bantuan IBM SPSS Statistics versi 25. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, (1) literasi pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, (2) pemahaman CoreTax berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, (3) literasi pajak dan pemahaman CoreTax secara simultan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, dengan Adjusted R2 sebesar 0,641.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ekonomi Kerakyatan: Jurnal Ekonomi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.








