Harga Transfer Memoderasi Pengaruh Intensitas Persediaan, Likuiditas, Dan Intangible Asset Terhadap Penghindaran Pajak
DOI:
https://doi.org/10.67315/ekonomikerakyatan.v1i03.105Keywords:
Intensitas Persediaan, Likuiditas, Intangible Asset, Penghindaran Pajak, Harga TransferAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh intensitas persediaan, likuiditas, dan intangible asset dengan harga transfer sebagai variabel moderasi pada perusahaan sektor basic materials yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2020-2024. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor basic materials yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2020-2024. Teknik untuk menentukan sampel dalam penelitian ini dilakukan dengan pendekatan purposive sampling, dan menghasilkan sampel dalam penelitian ini adalah sebanyak 118 data dari 31 perusahaan selama 5 tahun. Adapun jenis data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa laporan keuangan tahunan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) intensitas persediaan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak; (2) likuiditas berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak; (3) intangible asset berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak; (4) harga transfer tidak dapat memoderasi pengaruh antara intensitas persediaan terhadap penghindaran pajak; (5) harga transfer memperlemah pengaruh antara likuiditas terhadap penghindaran pajak; (6) dan harga transfer memperkuat pengaruh antara intangible asset terhadap penghindaran pajak.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ekonomi Kerakyatan: Jurnal Ekonomi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.








