Etika Publikasi
Jurnal ini dapat dibaca, diunduh, disalin, didistribusikan, dicetak, dicari, atau ditautkan ke teks lengkap artikel ini, menyimpan artikel, menelusuri pengindeksan, meneruskannya sebagai data ke perangkat lunak, atau menggunakannya untuk tujuan lain yang sah, tanpa batasan keuangan, hukum, atau teknis selain yang tidak dapat dipisahkan dari mendapatkan akses ke internet itu sendiri.
Pernyataan kode etik publikasi ilmiah ini dibuat berdasarkan Peraturan Kepala LIPI No. 5 Tahun 2014 tentang Kode Etik Publikasi Ilmiah. Kode etik publikasi merupakan norma yang harus dipatuhi oleh penulis yang akan mempublikasikan karya ilmiahnya di media publikasi, antara lain:
- Moral: mampu membedakan perilaku yang baik dan buruk dalam menulis.
- Integritas ilmiah: menjunjung tinggi prinsip-prinsip ilmiah, esensi dan kebenaran, sehingga tidak mengorbankannya untuk kepentingan apa pun.
- Netralitas: bebas dari konflik kepentingan dalam pengelolaan publikasi.
- Keadilan: memberikan hak kepengarangan kepada mereka yang berhak menjadi penulis.
- Kejujuran: bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P) dalam publikasi.








