Pengaruh Intensitas Modal Dan Prinsip Kewajaran & Kelaziman Usaha (PKKU) Terhadap Manajemen Pajak Dengan Ukuran Perusahaan sebagai Variabel Moderasi
DOI:
https://doi.org/10.67315/ekonomikerakyatan.v2i02.104Keywords:
Manajemen Pajak, Intensitas Modal, Prinsip Kewajaran & Kelaziman Usaha, Ukuran PerusahaanAbstract
Tujuan penelitian untuk menguji dan menganalisis pengaruh intensitas modal dan prinsip kewajaran & kelaziman usaha (PKKU) terhadap manajemen pajak dengan ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi. Menggunakan penelitian kuantitatif dan data sekunder emiten IDX. Populasi dalam penulisan sebanyak 163. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling dan diperoleh 30 emiten dengan sampel 150 data. Metode analisis yang digunakan analisis statistik deskriptif, pemilihan model regresi, uji asumsi klasik, uji regresi berganda, dan uji hipotesis dengan e-Views 12, hasilnya, (1) intensitas modal berpengaruh negatif dan signifikan 0,0452 < 0,05 terhadap manajemen pajak, (2) prinsip kewajaran & kelaziman usaha berpengaruh positif dan signifikan 0,0010 < 0,05 terhadap manajemen pajak, (3) ukuran perusahaan memperkuat pengaruh intensitas modal terhadap manajemen pajak dengan signifikansi 0,0409 < 0,05, (4) ukuran perusahaan memperlemah pengaruh prinsip kewajaran & kelaziman usaha terhadap manajemen pajak dengan signifikansi 0,0038 < 0,05 dan (5) secara simultan intensitas modal dan prinsip kewajaran & kelaziman usaha berpengaruh dan signifikan 0,000 < 0,05 terhadap manajemen pajak.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ekonomi Kerakyatan: Jurnal Ekonomi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.








